PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Kuat Maruf disemprot hakim karena menanyakan pertanyaan yang tidak penting kepada saksi saat persidangan berlangsung.
Bukannya membahas pernyataan saksi, dia justru menanyakan terkait anting yang dikenakan saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 7 November 2022.
Hal itu terjadi saat seorang karyawan penyedia layanan komunikasi XL, Viktor Kamang, hadir di persidangan.
Dia hadir untuk memberikan kesaksian terkait komunikasi yang diminta oleh penyidik dalam pemeriksaan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Seusai persidangan, Viktor Kamang justru diragukan kapabilitasnya sebagai saksi lantaran memakai anting dalam pekerjaannya.
"Mas, benar saudara sebagai legal excel? Apakah di Excel diperkenankan untuk memakai anting?," kata Kuasa Hukum Kuat Maruf.
Sebelum saksi sempat menjawab, Hakim langsung memotong dan menegur pertanyaan tidak penting tersebut.
“Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” ujar hakim.
"Maaf Yang Mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya Yang Mulia," ucap kuasa hukum Kuat Maruf menjawab.