PIKIRAN RAKYAT – Rabu 1 Juli 2020, RSUD Hamba Batang Hari atau RSUD Hamba Muara Bulian telah menerima seorang pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut nformasi, pasien PDP ini berasal dari Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari Jambi.
Namun, baru sehari dirawat di rumah sakit, pasien tersebut telah meninggal dunia pada Jumat pagi, 3 Juli 2020.
Baca Juga: Pengusulan Insentif bagi 56 Anggota Linmas yang Wafat di Kabupaten Tasikmalaya Mandek
Pasien PDP yang merupakan seorang laki-laki berinisial PJ (43) ini, telah dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB.
Hal ini telah dijelaskan lagsung oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari dr. Elfie Yenie.
"Sebelum meninggal, pasien masuk dan dirawat di RSUD Hamba Muara Bulian pada hari Rabu pagi, 1 Juli 2020 dengan status PDP berat dan dengan hasil rapid test reaktif," kata Elfie.
Baca Juga: Regulasi Spesifik Dinilai Dorong Penurunan Risiko bagi Perokok Aktif
Jenazah PJ kini telah dimakamkan di daerah asalnya di TPU Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV sesuai dengan protokol Covid-19.