kievskiy.org

Mahfud MD Harap RKUHP Diketok Desember 2022, Tegaskan Sudah Tampung Aspirasi Rakyat

Ilustrasi Hukum.
Ilustrasi Hukum. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap RKUHP akan disahkan pada Desember 2022 mendatang.

Dia menuturkan bahwa meski masih ada kekurangan di berbagai sisi, tetapi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi Undang-Undang.

Menurut Mahfud MD, proses RKUHP ini sudah puluhan tahun dibahas, dan tidak mungkin menunggu semua pihak sepakat.

Dia menekankan bahwa demokrasi memberikan hak penyampaian pendapat bagi semua kalangan, dan konstitus menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar," ujar Mahfud MD dalam saat memberikan keynote speech pada acara Seminar tentang Jaminan Pengakuan Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP, Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga: KTT G20 Bali: Ida Fauziyah Berharap Ada Kerja Sama dan Kolaborasi Pekerja

Dalam acara ini, turut hadir dewan pers, perwakilan kemenkumham, asosiasi profesi pers, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil.

Mahfud MD memaparkan bahwa tadinya RKUHP ingin diselesaiakan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan.

Akan tetapi, rencana itu ditunda karena Presiden Jokowi ingin semua aspirasi masyarakat terkait RKUHP ini ditampung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat