kievskiy.org

Minta Biaya Kesehatan Haji Distandarkan, Kemenag: Beberapa Daerah Berbeda Termasuk Jenis Pemeriksaan

DIRJEN PHU Nizar (tengah) bersama Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis (kiri).*
DIRJEN PHU Nizar (tengah) bersama Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis (kiri).* /Dokumentasi Kemenag Dokumentasi Kemenag

PIKIRAN RAKYAT - Dalam pelaksanaan Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) meminta Kementerian Kesehatan menstandarkan biaya kesehatan haji.

Biaya Haji dibebankan kepada jemaah, sehingga Ditjen PHU meminta kestandaran biaya untuk memperoleh surat keterangan mampu atau istitha’ah.

“Sejauh ini belum ada standar biaya kesehatan haji dari Sabang sampai Merauke," kata Direktur Jenderal PHU Kemenag Nizar dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemenag.

Baca Juga: Kota Bandung Jadi Wilayah Terbaik Cegah Corona di Jabar, Oded: Prinsipnya Kami Super Ketat 

Belum adanya standar biaya kesehatan haji, lanjut Nizar, menyebabkan para jemaah bimbang.

"Karena di beberapa daerah berbeda, termasuk jenis pemeriksaannya. Ada yang cukup sample darah ada juga yang sampai CT Scan. Itu yang membuat biaya berbeda-beda dari ratusan ribu sampai dengan jutaan rupiah," jelasnya.

Menurut Nizar, keluhan ini menjadi salah satu penghambat proses dokumen, terutama paspor. Biaya yang terlalu mahal dianggap membebani jemaah.

Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat Jumat 3 Juli 2020, Pasien Sembuh Mencapai 1.685 Orang

Nizar pun terus mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk menstandarkan biaya kesehatan haji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat