kievskiy.org

Buntut Panjang Unggahan Denny Siregar, Politisi Gerindra: Saatnya Indonesia Bersatu Bubarkan Buzzer

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Kasus unggahan Denny Siregar yang menghina santri sebagai calon teroris, memicu reaksi keras dari sejumlah pihak dan ternyata bebuntut panjang.

Khususnya Tasikmalaya yang memanas karena kasus penghinaan terhadap para santrinya.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan masyarakat mengenai kasus itu.

Baca Juga: Trase Pertama Tol Cigatas Hubungkan Bandung-Cilacap, Pintu Keluar Tasikmalaya di Jalan Sewaka

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Denny Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan konten yang bersifat memecah belah melalui akun media sosial.

Melalui postingan akun medsosnya, Denny pada tanggal 27 Juni 2020 mem-posting tulisan yang intinya menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi dengan judul 'Adik-adikku Calon Teroris yang Abang Sayang,'.

Baca Juga: Tak Mau Ada yang Bingung, Begini Cara Dokter Tim Persib Terapkan Potokol Kesehatan

Denny juga mem-posting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam. Kini, postingan tersebut telah dihapus.

Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menyatakan salah satu hal yang mengancam persatuan Bangsa Indonesia adalah adanya buzzer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat