kievskiy.org

Cabut BAP dan Labil Tergantung Pengacara, Kuasa Hukum Doddy: Teddy Minahasa Sulit Dipercayai

Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/renoberanger.

PIKIRAN RAKYAT – Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum salah satu tersangka kasus pengedaran narkoba di tubuh Polri, Doddy Prawiranegara menyoroti sikap Teddy Minahasa.

Dia menilai, eks Kapolda Sumatera Barat yang terlibat sebagai tersangka utama kasus narkotika itu telah sengaja menyulitkan pihaknya dengan pernyataan yang berubah-ubah.

Tak hanya mencabut berita acara pemeriksaan awal (BAP), menurut Adriel melontarkan pernyataan yang selalu berbeda dan saling bertentangan satu dan lainnya.

Lebih kacaunya lagi, Adriel menggarisbawahi perbedaan pernyataan Teddy mengikuti perubahan pengacara alias kuasa hukum yang mendampinginya.

 Baca Juga: Hari Ketiga Gempa Cianjur, BNPB Fokuskan Pencarian ke 4 Lokasi Terisolir

Pasalnya, dulu, mantan kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa penyisihan barang bukti (barbuk) narkoba sebanyak 5 kilogram sabu merupakan hal lazim.

Dengan kata lain, Hendry membenarkan bahwa barbuk itu telah disisihkan Teddy, untuk kemudian menjebak Linda dalam penyamaran.

Namun, saat berganti pengacara, keterangan Teddy sama sekali berbeda dan bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.

Teddy menegaskan lewat Hotman Paris, kuasa hukum saat ini, bahwa 5 kilogram barang bukti yang disangkakan telah diedarkan oleh Teddy itu masih utuh tersimpan di kejaksaan Bukittinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat