kievskiy.org

Soal Upaya Penguatan Tim Pora, Pemkot Palopo: Kota Ini Sudah Jadi Destinasi Wisata Jasa dan Bisnis

Walikota Palopo, Judas Amir. /Hendra Humas
Walikota Palopo, Judas Amir. /Hendra Humas

 

PIKIRAN RAKYAT - Upaya penguatan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kota Palopo, Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar pertemuan. 

Mewakili Wali Kota Palopo, pertemuan yang digelar di kantor wilayah Sulawesi Selatan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dibuka oleh Sekretaris Daerah Palopo, Drs. Firmanza, pada Selasa 7 Juli 2020. 

Dikatakan Firmanza dalam pembukaannya, ia berharap tim pengawasan orang asing ini dapat bekerja secara maksimal dalam deteksi dini keberadaan orang asing di Kota Palopo. 

Baca Juga: Angin Segar Buat Abdi Negara, Gaji ke-13 PNS Akan Segera Cair Uangnya, Ini Perkiraannya

"Kehadiran kantor imigrasi ini juga memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di Kota Palopo, ini harus kita pertahankan secara terus menerus," tuturnya. 

"Keberadaan orang asing harus kita deteksi sedini mungkin guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Kota Palopo ini menjadi destinasi wisata, jasa maupun bisnis," tandas Firman.

Pada kesempatan itu pula, Firmanza juga mengajak seluruh stakeholder untuk menerapkan Perwal nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman kebiasaan baru di era new normal akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Harus Bayar Pengganti Rp9,2 Miliar, Mantan Kadis PUPR Indramayu Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Ketua Tim Pora Kota Palopo, R. Haryo Sakti dalam laporannya menyampaikan pembentukan tim pengawasan di tingkat daerah ini ditujukan dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan Pengawasan Orang Asing di tingkat daerah khususnya dalam rangka operasional. Serta menjalankan amanat pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat