kievskiy.org

Alih-alih Beri Perlindungan sesuai Tupoksi, Oknum Pejabat P2TP2A Malah Memerkosa Anak di Bawah Umur

Pemeriksaan korban pelecehan seksual anak di bawah umur.
Pemeriksaan korban pelecehan seksual anak di bawah umur. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Alih-alih memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan sesuai tupoksi, oknum pejabat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, malah dengan tega mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

Aksi bejat sang pejabat itu terendus kepolisian, dan akhirnya pada Selasa 7 Juli 2020 malam Polda Lampung menggelar perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh pejabat P2TP2A Kabupaten Lampung Timur itu.

"Malam ini polisi gelar perkara terhadap dugaan pemerkosaan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa 7 Juli 2020 malam.

Baca Juga: Sempat Tentang Penggunaan Masker, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Kini Divonis Positif Covid-19

Dia melanjutkan sejak pagi, korban telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung. Nantinya, Polres Lampung Timur akan melakukan penyelidikan agar jelas dan terang suatu perkara dengan fakta-fakta yang terjadi.

"Rangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan itu berkelanjutan dengan tujuan agar suatu perkara jelas dan berkas perkara segera dilimpahkan dan disidangkan," kata dia.

Baca Juga: Sempat Tertahan di Rumah Sakit Karena Perawatan, Bayi Kelima Zaskia Adya Mecca Dipulangkan

Pandra menambahkan penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.

Menurutnya, bantuan teknis kepolisian juga tidak luput mendukung dalam penyidikan seperti dari bidang kedokteran kesehatan untuk memeriksa secara keutuhan fisik dalam keadaan sehat secara medis dan psikis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat