PIKIRAN RAKYAT - Izin yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta terkait reklamasi Ancol masih menjadi bola panas liar yang memicu banyak kontroversi dari sejumlah pihak.
Sebelumnya, soal reklamasi ini untuk perluasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare ini merupakan hal yang sama dengan yang diproyeksikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Diketahui sebelumnya, sejak tahun 2015, Pemprov DKI saat berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi dangan anggaran senilai Rp 1 triliun.
Baca Juga: Nagita Slavina Bongkar Awal Mula Aurel Pacaran dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Ember kan!
Namun, akhirnya proyek ini terhenti karena kepemimpinan AHok beralih ke Anies Baswedan dan Anies langsung mencabut izin reklamasi Pulau K.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Utama Ancol Teuku Shahrir dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Sentil Para Menteri yang Lakukan WFH Hampir 3 Bulan, Jokowi: Saya Lihat Ini Kaya Cuti Malahan
Ternyata, belakangan ini Anies memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K dulu dengan konsep yang sama dengan Ahok, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ikut merespons keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi di kawasan Ancol.