kievskiy.org

Oknum Polisi Diduga Aniaya Saksi Pembunuhan, ICJR: Sanksi Etik dan Disiplin Saja Tidak Cukup, Pidana

Sarpan (57), saksi pembunuhan yang diduga dianiaya oknum polisi saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Sarpan (57), saksi pembunuhan yang diduga dianiaya oknum polisi saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Seorang saksi pembunuhan di dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Deli Sedang, Sumatera Utara dianiaya oknum polisi. Sanksi disiplin saja dinilai tak cukup bagi oknum polisi tersebut. Sanksi pidana diminta diberikan jika sang oknum polisi memang terbukti bersalah.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020, mengatakan kasus penganiayaan oleh oknum polisi ini tidak sepantasnya hanya berhenti pada pemberian sanksi disiplin atau sanksi etik, sebab oknum penyidik tersebut jelas merupakan tindak pidana.

Baca Juga: Demi Temui Pacar, Seorang Ibu Nekat Tinggalkan Anaknya Sendiri di Rumah Sampai Tewas Kelaparan

"Kasus ini tidak selayaknya hanya berhenti pada pemberian sanksi disiplin maupun sanksi etik, sebab tindakan oknum penyidik tersebut jelas merupakan tindak pidana sehingga menjadi wajar jika dijatuhi sanksi pidana," ujar Erasmus Napitupulu.

Erasmus Napitupulu berpendapat pemberian sanksi yang tegas dalam kasus penyiksaan oleh aparat sipil negara, khususnya kepolisian, perlu dilakukan untuk menunjukkan adanya akuntabilitas.

Baca Juga: Ujian Guardiola Tentukan Nasib John Stones di Manchester City, antara Sahabat dan Pelatih

ICJR menilai bahwa kasus-kasus penyiksaan, khususnya dalam sistem peradilan pidana tidak pernah direspon dengan memadai sehingga praktik penyiksaan masih langgeng digunakan untuk mengejar pengakuan yang akan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

Setidaknya 23 dugaan penyiksaan lainnya dalam kasus hukuman mati dengan pola oknum penyidik melakukan intimidasi dan penyiksaan secara fisik maupun psikis untuk mengejar pengakuan ditemukan ICJR.

Baca Juga: Penelitian di AS, Vaksin TBC Disebut Bisa Turunkan Risiko Kematian Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat