kievskiy.org

Terseret Kasus Lolosnya Koruptor 'Kakap' Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Terpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra.*
Terpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra.* /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Babak baru lolosnya buronan yang sekaligus koruptor ‘kakap’ Djoko Tjandra yang telah diincar bertahun-tahun ternyata menyeret Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

Sang lurah disebut ada keterkaitan lantaran diduga menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Djoko Tjandra.

Lantaran hal itu, sang lurah akhirnya dinonaktifkan sementara oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Baca Juga: Efek Kematian George Floyd, Karyawan Ford Minta Perusahaannya Berhenti Ciptakan Mobil Polisi

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Marullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Adapun alasan dinonaktifkannya sementara Asep Subahan lantaran lurah tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 500 Non-PNS Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Djoko Tjandra.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat