kievskiy.org

Motif Pasutri di Tarakan Bunuh Sepupu: 'BU' Usai Gelapkan Uang Ayah Korban, Niat Menculik untuk Minta Tebusan

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkapkan motif di balik aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) di Tarakan, Kalimantan Utara, terhadap sepupunya.

Pasutri berinisial EG (23) dan AF (22) merupakan terduga pembunuhan terhadap Arya Gading Ramadhan (19) dua tahun lalu.

Keduanya diamankan Polres Tarakan di kawasan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, pada Minggu, 27 November 2022 sekira pukul 16.00 WITA.

Kapolres Tarakan, Kalimantan Utara AKBP Taufik Nurmandia menuturkan, selain pasutri tersebut, ada satu tersangka lain berinisial MN (45).

"Mereka menculik Gading untuk meminta tebusan uang kepada orang tua korban yang tidak lain adalah tante dari tersangka EG," ujarnya, Minggu, 4 Desember 2022.

Korban Gading Ramadhan dikabarkan menghilang pada April 2021 lalu sekira pukul 10.00 WITA, dan tidak pulang ke rumah.

Setelah sepekan kepergiannya, ayah korban langsung melaporkan bahwa sang anak hilang ke pihak kepolisian.

“Dua tahun Gading tidak kunjung pulang, pihak keluarga terus mencari dan pada 27 November 2022 pihak keluarga korban melaporkan bahwa Gading telah dibunuh oleh seseorang," kata Taufik Nurmandia.

Baca Juga: Gunung Semeru Alami 22 Kali Letusan Usai Statusnya Naik Jadi Awas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat