kievskiy.org

Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Seret Kabareskrim, KPK Buka Suara

Logo KPK.
Logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto berujung panjang.

Setelah saling tuduh antara Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Agus Andrianto, KPK kini buka suara.

KPK mengatakan bakal mendalami laporan mengenai dugaan korupsi dalam tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim itu.

"Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.

Nurul Ghufron mengatakan KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus dugaan korupsi tambang ilegal ke KPK.

Baca Juga: Trauma Warga di Hunian Relokasi, Tetap Mengungsi Meski Aman dari Erupsi Gunung Semeru

"Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat 'viral' melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 30 November 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat