kievskiy.org

Brigadir J Diklaim Hendak Angkat Tubuhnya 2 Kali, Putri Candrawathi: Saya Bilang ‘Dek Yoshua, Jangan!”

Terdakwa Putri Candrawathi.
Terdakwa Putri Candrawathi. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PIKIRAN RAKYAT – Beda-beda kesaksian antara Bharada E dan kubu Susi ART Sambo juga Kuat Maruf terkait peristiwa Magelang akhirnya dikonfirmasi Putri Candrawathi.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menguraikan insiden Magelang pada 4 Juli 2022, versi dirinya.

Kepada Majelis Hakim, Putri mengaku saat itu Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berniat mengangkat tubuhnya sebanyak dua kali.

Adapun PC dihadirkan dalam sidang lanjutan kali ini sebagai saksi, untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Perceraian Bukan Akhir dari Segalanya, Berikut 4 Cara untuk Menata Kembali Hidupmu

Hakim mulanya menanyakan apa saja kegiatan yang dilakukan ia dan para ajudan di Magelang, pada 4 Juli 2022.

"Habis makan siang saya antarkan anak nomor tiga bersama suami, Dek Susi, dan Dek Yoshua. Tiba di sekolahnya, kami antarkan sampai masuk asrama,” ucap Putri.

“Selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden selaku ADC berangkat ke Semarang karena akan hadiri HUT Bhayangkara esok harinya sedangkan saya bersama Susi, Richard, Yoshua kembali ke rumah Magelang," tuturnya lagi.

Pertanyaan berlanjut ke kegiatan PC dan para ajudan di rumah hingga malam hari. Putri mengaku saat itu dia sedang tidak enak badan sehingga hanya rehat di sofa sambil menonton tv.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat