kievskiy.org

Ada Dua Usulan UMK, Kadisnakertrans Bandung Barat Dipanggil Inspektorat

Ilustrasi penetapan UMK.
Ilustrasi penetapan UMK. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Inspektorat Kabupaten Bandung Barat bakal memanggil Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya dua rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK).

Kadisnakertrans Kabupaten Bandung Barat Panji Hermawan dipanggil untuk diminta klarifikasi, terkait munculnya dua rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Bandung Barat yang memunculkan polemik di masyarakat.

Kepala Inspektorat Bandung Barat, Yadi Azhar menyebutkan, pemanggilan akan dilakukan kepada seluruh jajaran Disnakertrans Bandung Barat terkait surat rekomendasi UMK ganda.

"Besok atau lusa saya mencoba memanggil jajaran Disnakertrans Bandung Barat berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan," ujarnya pada Minggu 11 Desember 2022.

Baca Juga: Tak Sesuai Harapan, Buruh Kabupaten Bandung Kecewa dengan Penetapan UMK 2023

Pemanggilan tersebut sebagai upaya pendalaman terkait adanya dua surat rekomendasi UMK 2023 Bandung Barat. Dia mengatakan, pihaknya bakal mengacu pada PP 94 tentang Disiplin Pegawai.

Jika yang bersangkutan telah melebihi kewenangan, Irbansus akan diturunkan untuk menangani persoalan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ganda terkait kenaikan UMK Bandung Barat.

Secara resmi, kata Hengki, Pemkab Bandung Barat merekomendasikan kenaikan UMK 27 persen. Kadisnakertrans mengeluarkan rekomendasi lain yaitu mengajukan kenaikan sebesar 7,16 persen.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat