kievskiy.org

Dokumen Administrasi Kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh Disita KPK

Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - KPK menyita dokumen administrasi kepegawaian tersangka maling uang rakyat, Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Dokumen itu disita dari saksi sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

"Tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka GS dan kawan-kawan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Hasbi Hasan sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Senin 12 Desember 2022.

Dalam pemeriksaan itu, KPK medalami semua keterangan yang disampaikan Hasbi terkait status kepegawaian tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawannya.

Selain Hasbi, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni Dadan Tri Yudianto selaku wiraswasta.

Baca Juga: DPR Kaget Deddy Corbuzier Dapat Gelar Letkol Tituler, Sebut Kriteria Penerima Tidak Jelas

Akan tetapi, saksi Dadan tidak bisa hadir karena sakit.

"Saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat