PIKIRAN RAKYAT – Terkait penolakan RUU Cipta Kerja, buruh-buruh di tingkat grassroot belum tentu memiliki sikap yang sama dengan para elite pimpinan buruh.
Buruh di level grassroot dianggap belum tentu memiliki kepahaman yang utuh terhadap isi dari RUU Cipta Kerja.
Demikian diungkapkan Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Prof. Muhammad Handry Imansyah dalam diskusi media bersama PWI Kalimantan Selatan, Rabu, 15 Juli 2020.
Baca Juga: Tepati Janji, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkatkan 2 Anak Angkatnya ke Pesantren
“Dari sisi kepentingan buruh, itu buruh yang grassroot itu apakah dia tahu persis RUU Cipta Kerja apa isinya, kan enggak tahu persis kan. Saya yakin buruhnya tidak ngerti persis, paling dikasih penjelasan yang tidak lengkap,” ujar Handry.
Padahal, kata dia, harusnya dibaca betul-betul.
"Itu kan yang memimpin buruh tidak bekerja. Hanya lobi sana lobi sini jadi memeras keringatnya para buruh melalui iuran-iuran yang membuat pimpinan-pimpinan buruh itu hidupnya enak sekali,” kata Handry.
Baca Juga: Ikan Buas Terjerat Pancing Warga di Waduk Sempor, Predator yang Bisa Tumbuh Seukuran Orang Dewasa
Menurut Handry, RUU Cipta Kerja bukan hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga menguntungkan buruh dan seluruh rakyat Indonesia. RUU Cipta Kerja, kata dia, dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi covid-19 yakni meningkatnya jumlah pengangguran.