kievskiy.org

Heran Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Anda Itu Polisinya Polisi, Apa Tidak Berpikir Panjang?

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. /Antara/Asprilla Dwi Adha/wsj

PIKIRAN RAKYAT - Hakim dibuat heran oleh aksi Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan Brigadir J dan melakukan eksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang dikenal sebagai 'Polisinya Polisi'.

Apalagi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu tetap kekeh bahwa alasannya menghabisi nyawa anak buahnya itu adalah karena tindakan pelecehan terhadap sang istri, Putri Candrawathi.

"Saya mengetahui bukan pelecehan waktu saya bertemu dengan istri saya di Saguling, bahkan lebih sadis dari pelecehan," tutur Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022 malam.

"Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs Persita, Siaran Langsung BRI Liga 1 Sabtu, 17 Desember

Ferdy Sambo kemudian mengakui bahwa dia sempat emosi terhadap Brigadir J karena perbuatan tersebut.

Akibatnya, dia pun tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap sang anak buah, dan langsung menghabisi nyawanya.

Hakim lantas menegur Ferdy sambo yang saat peristiwa itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, lantaran tidak berpikir panjang dan justru merancang skenario pembunuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat