PIKIRAN RAKYAT – Kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih digulirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Terdapat tiga kali sidang dalam sepekan ke depan.
Dalam ketiga sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota yang terlibat dalam perkara dan berstatus terdakwa dan juga saksi ahli, untuk agenda pemeriksaan.
Adapun seperti diketahui, terdakwa dalam kasus ini meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Di sisi lain, obstruction of justice alias kasus perintangan penyidikan meliputi tujuh terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Sumba Barat Daya NTT, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari, yakni Senin, Kamis, dan Jumat
“(Untuk sidang hari Selasa dan Rabu minggu depannya lagi) Nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” ujar Djuyamto.
Berikut adalah jadwal sementara persidangan lanjutan Ferdy Sambo Cs pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
Sidang Senin, 19 Desember 2022