kievskiy.org

Undang Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Akan Digelar 3 Kali Sepekan ke Depan

Ilustrasi sidang Brigadir J. Momen Ahli Digital Forensik Heri Priyanto (kanan), Ahli Balistik Adi Sumirat (kiri) bersama Ahli Poligraf Aji Fibrianto Ar-Rosyid (tengah) menunggu pemeriksaan sebagai saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi sidang Brigadir J. Momen Ahli Digital Forensik Heri Priyanto (kanan), Ahli Balistik Adi Sumirat (kiri) bersama Ahli Poligraf Aji Fibrianto Ar-Rosyid (tengah) menunggu pemeriksaan sebagai saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha/wsj.

PIKIRAN RAKYAT – Kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih digulirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Terdapat tiga kali sidang dalam sepekan ke depan.

Dalam ketiga sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota yang terlibat dalam perkara dan berstatus terdakwa dan juga saksi ahli, untuk agenda pemeriksaan.

Adapun seperti diketahui, terdakwa dalam kasus ini meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.

Di sisi lain, obstruction of justice alias kasus perintangan penyidikan meliputi tujuh terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Sumba Barat Daya NTT, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari, yakni Senin, Kamis, dan Jumat

“(Untuk sidang hari Selasa dan Rabu minggu depannya lagi) Nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” ujar Djuyamto.

Berikut adalah jadwal sementara persidangan lanjutan Ferdy Sambo Cs pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

Sidang Senin, 19 Desember 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat