kievskiy.org

Ahli Forensik: Dua Luka Tembak di Tubuh Brigadir J Sangat Fatal

Kerabat memegang foto mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah dilakukan otopsi kedua di Sungai, Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Kerabat memegang foto mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah dilakukan otopsi kedua di Sungai, Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Ahli forensik Farah Primadani Karow membeberkan ada dua luka tembak yang sangat fatal yang ditemukan dalam tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.

Farah awalnya mengungkap bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Ahli Forensik Jelaskan Lintasan Peluru Dalam Tubuh Yosua

Namun dari semuanya ada dua luka tembak yang mematikan. "Dari 7 yang kami temukan, 2 bersifat fatal," ujarnya di persidangan.

Farah mengatakan, kedua luka tembak yang sangat fatal tersebut terdapat pada bagian dada dan belakang kepala Yosua.

"Di dada sisi kanan dan kepala belakang sisi kiri," ucapnya.

Baca Juga: Hadirkan 5 Saksi Ahli, Hakim Ketua Ungkap Alasan Bharada E Ikut Sidang secara Virtual

Sebagaimana diketahui dalam sidang lanjutan ini ada lima saksi yang dihadirkan JPU mereka adalah Muhammad Mustofa ahli kriminologi, Farah Primadani Karouw ahli forensik, Ade Firmansyah ahli forensik, Eko Wahyu ahli Inafis, dan Adi Setya ahli digital forensik.

Kelima saksi memberikan keterangan bagi lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat