kievskiy.org

Berhalangan, JPU Batal Hadirkan Ahli Psikologi dan Pidana di Sidang Sambo

Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /Pixabay/succo Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal menghadirkan dua ahli yakni ahli pidana dan ahli psikologi Effendi Saragih, dan Reni Kusumawardhani.

Jaksa mengatakan bahwa keduanya batal hadir lantaran tengah berada di luar kota.

"Sesuai jadwal pada hari ini kami telah melakukan pemanggilan pada dua orang ahli pertama ahli psikolog forensik ibu Reni Kusumawardhani dan ahli pidana Effendi Saragih dua orang ahli ini tidak bisa hadir dengan alasan masih di luar kota mohon izin untik hari ini dua ahli tak bisa kami hadirkan," ujarnya.

Namun kata jaksa pihaknya menghadirkan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri Heri Prayitno.

Baca Juga: Ahli Kriminologi Sebut Kematian Brigadir J Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Buka Suara

Sementara itu untuk kedua ahli yang berhalangan hadir kata jaksa akan dihadirkan besok.

"Satu orang ahli besok bisa hadir Ibu Reni dan pak Effendi bisa hadir namun melalui zoom dari Medan," tuturnya.

Hakim kemudian menyatakan untuk permintaan sidang zoom tidak bisa dilakukan di tempat umum melainkan harus di kejaksaan atau pengadilan.

"Untuk permintaan sidang lewat zoom dengan catatan mengikuti aturan perma (Peraturan Mahkamah Agung) tentang itu dia bisa hadir di Pengadilan Medan atau Kejaksaan Tinggi sehingga dia tidak bisa hadir di tempat umum silahkan ajukan surat secara resmi mau dimana," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat