kievskiy.org

Tanggapi Ramainya Isu KJP yang Digadai, Disdik DKI Jakarta Siap Beri Sanksi Tegas

ILUSTRASI Kartu Jakarta Pintar untuk Tingkat SD.*
ILUSTRASI Kartu Jakarta Pintar untuk Tingkat SD.* /Instagram.com/@electronic_kjp

PIKIRAN RAKYAT - Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Yanto, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dahulu untuk laporan terkait isu Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan.

Dikatakan Yanto, isu tersebut baru berupa laporan yang diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan( P4OP) Dinas Pendidikan DKI.

"Kalau hanya sebatas laporan, pasti kami klarifikasi dan jika terbukti dia lakukan pelanggaran, maka akan kami beri putusan sesuai SOP dengan pencabutan KJP," ujarnya pada Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Cara Perbaiki Pengaturan Notifikasi Instagram agar Tak Lewatkan Pemberitahuan

Yanto mengatakan bahwa saat ini barang bukti berupa 219 lembar KJP masih merupakan data kepolisian.

219 lembar KJP tersebut menjadi barang bukti atas kasus pemerasan yang dilakukan pengaku polisi dan wartawan kepada pedagang penyimpang KJP. 

Pihaknya menunggu proses hukum dari Polsek Kalideres terkait ratusan KJP tersebut dan selanjutnya akan menelusuri para pemilik KJP yang digadaikan.

Baca Juga: Malu akibat Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Tasikmalaya Kubur Jasad Bayinya hingga Dimakan Anjing

"Kalau ranah itu, kami ingin tahu siapa saja sih yang gadaikan itu. Tapi barang bukti sampai saat ini masih berada di kepolisian," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat