kievskiy.org

Laptop Jaksa Dicuri Maling di Yogyakarta, KPK Meyakini Data di Laptop Tak Bisa Dibobol

KPK.
KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Rumah milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN menjadi sasaran pencurian atau maling.

Diketahui, rumah FAN yang berlokasi di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY itu dibobol maling pada Sabtu, 24 Desember 2022, lalu.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, sejumlah barang yang di antaranya adalah laptop dan berkas penting pun diketahui ikut raib dibawa pencuri.

Keterangan tersebut pun turut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman Terkekeh Heran Usai Dilaporkan ke KPK: Mohon Maaf Ya, Aduh

"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," katanya, Selasa, 27 Desember 2022.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa ia meyakini jika data-data di dalam laptop yang dicuri tersebut tidak dapat dibuka, pasalnya sistem yang dibuat oleh KPK susah untuk dibobol.

"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ali menjelaskan bahwa jaksa yang laptopnya dicuri tersebut juga merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang saat ini tengah menangani beberapa kasus, salah satunya perkara mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat