kievskiy.org

Firli Bahuri Perintahkan Bawahannya Tidak Ragu Lakukan OTT: KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Mana pun

Ilustrasi OTT KPK.
Ilustrasi OTT KPK. /Pixabay/4711018 Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memerintahkan bawahannya untuk tidak ragu menindak tegas pelaku pencurian uang rakyat atau korupsi, termasuk dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Firli mengingatkan, KPK akan dibebani tugas yang kian berat dalam waktu mendatang.

"Kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli saat memberikan sambutan Hari Bhakti ke-20 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Firli Bahuri menegaskan KPK merupakan lembaga negara yang berada di rumpun eksekutif. Dalam melaksanakan tugas, KPK tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Pemilu, Bawaslu Membentuk Kampung Antipolitik Uang

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," ucap dia, dikutip dari Antara.

Dalam sambutannya, Firli Bahuri memaparkan selama 20 tahun KPK berdiri, KPK telah memberantas korupsi dengan melakukan sebanyak 1.507 penyelidikan perkara, 1.350 penyidikan perkara, dan 1.035 penuntutan perkara.

Selain itu, Firli juga mengatakan sejak 2014 hingga Desember 2022, KPK telah berhasil mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan dari kejahatan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari denda Rp143,5 miliar, uang pengganti Rp706,3 miliar, dan harta rampasan senilai Rp,2,4 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat