kievskiy.org

Jokowi Isyaratkan Masyarakat Harusnya Bersyukur Cuma Rokok Batangan yang Dilarang Tahun 2023

Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/sipa Pixabay/sipa

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan agar masyarakat harusnya lega dan bersyukur hanya rokok batangan yang dilarang mulai tahun 2023, sebab kebijakan tersebut terbilang ringan dibandingkan negara lain.

Sebelumnya diketahui Jokowi menerbitkan aturan terkait larangan penjualan rokok Batangan, yang akan mulai efektif tahun depan.

Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi mengatakan, larangan ini cenderung ringan daripada sejumlah negara yang bahkan sudah sepenuhnya melarang penjualan rokok.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih (bisa jual beli rokok) tapi untuk yang batangan tidak," ujar jokowi.

Baca Juga: Bupati Cianjur Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK: Saya Fokus Bekerja untuk Menyejahterakan Warga

Aturan ini, lanjut dia, dilatarbelakangi oleh kecemasan Jokowi terhadap kondisi kesehatan masyarakat secara umum, terutama para perokok pasif.

"Itu kan kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi, seperti dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Desember 2022.

Adapun kebijakan bersangkutan tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

Salah satu poin di dalam peraturan itu akan spesifik membahas soal larangan penjualan rokok Batangan di pasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat