kievskiy.org

Daftar 35 Barang Bukti yang Disiapkan Pengacara Ferdy Sambo, dari Video hingga Foto Brigadir J

Febri Diansyah dan Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Ferdy Sambo. /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah membawa 35 bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Desember 2022, untuk meringankan kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Barang bukti yang disiapkan untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terdiri dari beberapa macam di antaranya foto, video, dokumen hingga sejumlah berita hoaks selama proses hukum.

“Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan,” ujar Febri.

“Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338, dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan,” tutur dia.

Selain membawa barang bukti, Febri diagendakan untuk mendengar keterangan BAP dari beberapa saksi yang absen hari ini dan dibacakan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU).

"Sedangkan JPU, sesuai info yang disampaikan jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Resmi Dibuka, Lewati Terowongan Terpanjang di Indonesia 

Daftar 35 Barang Bukti

Berikut daftar barang-barang bukti yang diserahkan Febri Diansyah untuk meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat