kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Sambo Gugat Jokowi Cuma Gimik: Dia Mau Mengaburkan Perkaranya Itu

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Menko Polhukam Mahfud MD sebut gugatan Ferdy Sambo pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya sekadar gimik yang tak perlu diributkan.

Sebelumnya diketahui mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melayangkan gugatan pada Presiden Jokowi dan Kapolri lantaran ingin status pemecatannya sebagai polisi dibatalkan.

Bagi Mahfud, gugatan tersebut tak lebih dari pertunjukan atau trick Sambo untuk mengaburkan perkara pembunuhan berencana yang tengah disidangkan.

"Menurut saya itu gimik saja. Dia sudah mengatakan, apapun keputusan banding saya terima, kok sekarang nggak," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: YG Entertainment Jawab Rumor BLACKPINK Out dari Agensinya, Pindah ke The Black Label?

Dengan kata lain, menurut dia tak masuk akal jika Sambo yang tempo lalu sudah kooperatif mendadak protes terkait sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atas dirinya.

“Sudah lah itu (dia) mau mengaburkan masalah perkaranya (pembunuhan berencana), kita fokus ke situ," ujar Mahfud lagi.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa kurang tepat Sambo menggugat Jokowi, lantaran presiden mengeluarkan Keppres dalam wewenang hukum administrasi, bukan hukum pidana.

"Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Tindakan presiden hukum administrasi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat