kievskiy.org

Uang Narkoba Rp11 Triliun dari 33.169 Kasus pada 2022 Diamankan Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya mengamankan barang bukti senilai Rp11 triliun terkait kasus narkoba.

Barang bukti tersebut hasil dari penyelesaian 33.169 kasus di sepanjang 2022.

"Kami menyelesaikan 33.169 perkara, total barang bukti yang diamankan Rp11 triliun," ujarnya saat Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu, 31 Desember 2022.

Di samping itu kata dia, pihaknya juga berhasil melakukan tracing aset milik pelaku narkoba sebesar Rp131,1 miliar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Tren Kejahatan di Ibu Kota Narkoba, Cyber Crime, Curanmor, Penganiayaan, dan Curat

Kendati begitu jika dibandingkan dengan 2021 penyelesaian kasus narkoba turun sebanyak 4.313 kasus setara 11,5 persen.

Lebih jauh Listyo mengungkapkan, dalam penyelesaian kasus ini pihaknya mampu menyelamatkan 104.461.569 jiwa.

"Jika permasalahan kejahatan narkoba ini dapat ditekan, maka kita akan menyelamatkan generasi muda kita yang kedepan memiliki usia produktif untuk menyongsong bonus demografi," ujarnya.

"Tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, bisa keluar dari middle income trap menuju upper income di tengah gejolak ekonomi global," kata Listyo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat