kievskiy.org

PPKM Dicabut, Pakai Masker Masih Wajib?

Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/Roksana96

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut sejak 30 Desember 2022 lalu.

Kendati demikian, penghentian PPKM tidak serta merta memutus program-program pemerintah sebelumnya seperti penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga peran satgas Covid-19.

Ke depannya pemerintah akan memberi relaksasi pada masyarakat sambil tetap memantau perkembangan Covid-19 melalui Satgas.

Selain dua hal di atas, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengimbau agar vaksinasi terus berjalan walaupun PPKM telah berakhir.

Baca Juga: Menghitung Peluang Arsenal Jadi Juara Liga Inggris 2022-2023, Sang Meriam London Kian Kokoh di Puncak Klasemen 

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," katanya.

Lantas saat vaksinasi hingga pemantauan yang dilakukan Satgas Covid-19 masih berjalan, apakah masyarakat masih diwajibkan untuk memakai masker?

Terkait pertanyaan ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberi jawaban.

Budi mengatakan perkara penggunaan masker dikembalikan pada kesadaran masing-masing individu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat