kievskiy.org

Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, KPK: Profesionalitas Kerja

KPK.
KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. 

"Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai ­upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 Januari 2023, seperti dilansir Antara.

”Kasus Formula E itu masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hu­kum serta tugas dan kewe­nang­annya berdasar undang-undang," katanya.

Namun, kata Ali, KPK me­nya­yangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal itulah yang di­khawatirkan bisa menimbul­kan pemahaman publik yang salah kaprah.

Baca Juga: Ahli Sebut Kondisi Ferdy Sambo Tak Penuhi Pasal 340: Dia Tidak dalam Keadaan Tenang

"Kami tentunya ingin memberikan wawasan dan pengeta­huan tentang asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia ke­pada masyarakat agar tercipta kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang tertib dan makmur," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam mengusut suatu kasus, KPK juga mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku sebagaimana diamanatkan Pasal 6 huruf e Undang-Undang KPK. 

”Bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Kendala

Selain itu, KPK juga menyinggung soal kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penanganan suatu kasus karena statusnya masih penyelidikan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat