kievskiy.org

Ronny Talapessy Sebut Lemari Senjata di Rumah Duren Tiga Ferdy Sambo Sudah Tak Ada

Ilustrasi lemari senjata.
Ilustrasi lemari senjata. /Pixabay/Brett_Hondow

PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilanjutkan hingga saat ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan jaksa penuntut umum (JPU) pun melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Dalam peninjauan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga tersebut, Majelis Hakim pun memastikan posisi para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Keterangan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

"Rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan yang diduga jaraknya sangat dekat," katanya, Rabu, 4 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa peninjauan yang dilakukan oleh Majelis Hakim tersebut dilakukan lantaran ada salah satu pihak terdakwa yang menyampaikan bahwa dirinya tidak melihat kejadian penembakan.

Baca Juga: Disinggung Soal Dana APBN untuk Pembangunan Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Akui Sudah Musyawarah dengan Rakyat

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak mungkin. Pasalnya, jaraknya sangat dekat. Oleh karena itu, Majelis Hakim pun memutuskan untuk memastikan posisi berdiri para terdakwa dan melihat letak kamar Putri Candrawathi.

Hal itu juga dilakukan guna memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, kamera CCTV juga menjadi salah satu hal yang disoroti oleh Majelis Hakim.

Masih dari keterangan Ronny, ia menyebutkan bahwa lemari senjata yang berada di lantai tiga rumah tersebut sudah tidak ada.

Adapun, Majelis Hakim meninjau rumah dinas Ferdy Sambo setelah meninggalkan rumah pribadi suami Putri Candrawathi itu di Saguling.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat