kievskiy.org

Kasus Brigadir J: Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum Terdakwa Datangi TKP Rumah Ferdy Sambo

Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum seluruh terdakwa perkara kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 4 Januari 2023.

Terkait dengan rencana peninjauan tersebut dilakukan atas permintaan dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo yang diajukan dalam persidangan pada Selasa, 3 Januari 2023.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara pidana ini berlokasi di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut merupakan tempat kediaman Ferdy Sambo bersama keluarga.

"Pertama kita ke Saguling hanya melihat karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi. Kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian ke Duren Tiga," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lawan Indonesia di Semifinal Piala AFF 2022, Vietnam Diguyur Bonus Miliaran Rupiah

Hakim Ketua juga menjelaskan bahwa tujuan dari peninjauan tersebut yaitu untuk memberikan gambaran situasi dan kondisi lokasi.

“Sementara kita enggak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa kegiatan tersebut lumrah dilakukan guna mencocokkan dan melengkapi keterangan saksi yang diungkapkan dalam persidangan.

Baca Juga: Kasus Hilangnya Laptop di Rumah Jaksa KPK Banyak Kejanggalan, Pukat UGM: Murni Pencurian?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat