kievskiy.org

Hukuman Dua Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Didiskon, Polisi: Kalau Pelakunya Dewasa Pasti Hukuman Mati

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /pixabay/Comfreak

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menuturkan hukuman bagi dua remaja pelaku pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Karena usianya yang masih belum dewasa, hukuman mereka pun secara otomatis mendapatkan 'diskon'.

Padahal, keduanya dijerat dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana, pembunuhan, dan UU Perlindungan Anak. Namun, hukuman yang mereka terima akan lebih ringan dari orang dewasa.

"Untuk aspek yuridis, pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jera dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya, karena ini pelakunya adalah anak-anak, hukumannya dikurangi setengah," tutur Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa, 10 Januari 2023.

"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya hukumannya pasti hukuman mati. Namun karena anak-anak, nanti hakimlah yang akan menyimpulkan karena ada aturan tersendiri dalam persidangan," katanya menambahkan.

Polisi juga mengungkap motif dua remaja yang kini jadi tersangka itu tega menghabisi nyawa seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas lima SD. Ekonomi pun menjadi alasan kuat keduanya nekat melakukan tindak pembunuhan.

Baca Juga: Detik-detik Venna Melinda Minta Tolong saat Terluka hingga Saksi Histeris

Budhi Haryanto menuturkan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait orang hilang. Namun, setelah diselidiki, anak tersebut ternyata ditemukan dalam keadaan meninggal.

Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih jauh mengenai penyebab korban kehilangan nyawa, dan diketahui bahwa dia merupakan korban pembunuhan. Aparat meyakini korban dibunuh oleh seseorang dan jasadnya disimpan di kolong jembatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua remaja yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui motif mereka melakukan tindakan keji tersebut. Rupanya, keduanya terobsesi oleh konten negatif di internet mengenai jual beli organ manusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat