kievskiy.org

Pelaku Pembunuh Bocah di Makassar Berstatus Pelajar, Tergiur Iklan di Internet

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/tookapic Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap motif dua pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 10 tahun, AD (17) dan MF (14) di Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengemukakan, dua pelaku tergiur dengan iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

Polisi sebelumnya telah mengamankan dua pelaku penculikan dan pembunuhan seorang bocah berusia 10 tahun bernama Muh Fadli Sadewa yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Tersangka ditangkap setelah menerima laporan kehilangan dari orang tua korban dan melihat rekaman kamera pengawas CCTV.

Orang tua korban melapor ke polisi pada Senin 9 Januari 2023 setelah pada Minggu 8 Januari 2022 korban Muh Fadli Sadewa dinyatakan hilang. Polisi meringkus dua pelaku pada Selasa 10 Januari 2023 di rumahnya masing-masing.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan di kantor Polrestabes Makassar mengatakan kedua pelaku masih berstatus pelajar. Pelaku tergiur dengan konten negatif di internet.

Baca Juga: Kondisi SDN 2 Margajaya Ciamis Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

"Ini contoh penggunaan konten internet yang tidak tepat sasaran. Ini juga akibat mengonsumsi konten internet yang tidak tepat," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 11 Januari 2023.

Budhi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan sindikat jaringan jual beli organ tubuh korban yang mereka dapatkan informasi melalui situs Yandex daria internet. Akan tetapi, Budhi mengatakan, untuk sementara belum mengarah ke sana.

"Perkara ini bukan jaringan penjualan organ tubuh, tapi karena mengonsumsi konten internet yang negatif sehingga dipratikkan oleh tersangka," katanya.

"Jadi, karena ini pelakunya anak-anak dan keterbatasan pengetahuan," ujar dia melanjutkan.

Baca Juga: Geng Motor Bikin Jalanan Kian Mencekam, Pemkot Bandung Tambah CCTV

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat