kievskiy.org

Putri Candrawathi Tak Menyesali Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J: Saya Harus Lebih Hati-hati

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku tidak menyesal atas kasus pidana yang sedang ia jalani peradilannya. Dia mengatakan alih-alih demikian dia merasa banyak pembelajaran yang bisa didapat dari ruang sidang.

Setelah menjelaskan panjang lebar terkait permintaan maafnya terhadap institusi Polri, Majelis Hakim bertanya apakah pernah terbersit rasa sesal dalam diri Putri.

Sempat terdiam lama, akhirnya Putri buka suara sambil menghela napas dalam. Ia mengatakan pengalaman ini menjadikannya pribadi yang akan lebih berhati-hati di masa depan.

"Apakah saudara menyesal dalam hal ini?" tanya hakim Wahyu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas, 151 Titik CCTV Awasi Kota Cimahi

"Dalam hidup saya, (hal seperti ini) mungkin bukan penyesalan tapi pembelajaran bahwa saya harus lebih hati-hati untuk ke depannya," kata Putri.

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, sebelumnya Putri menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polri yang ikut terseret derasnnya arus kasus.

Terutama, untuk anggota bawahan suaminya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang tak bersalah namun turut mendapat hukuman, baik pidana maupun secara etik.

"Saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut, doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut agar selalu diberikan terbaik," kata Putri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat