kievskiy.org

Hakim Minta Putri Candrawathi Berhenti Nangis dalam Persidangan: Lama-Lama Hakimnya Ikut Nangis

Tersangka Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022.
Tersangka Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Januari 2023. Diketahui, agenda persidangan pada saat itu adalah pemeriksaan Putri Candrawathi sesuai dengan keterangan majelis hakim terkait perannya dalam kasus tersebut.

Adapun, Putri Candrawathi pun kerap mengeluarkan air matanya ketika memberikan keterangan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Melihat situasi itu, hakim anggota pun mengatakan bahwa dirinya bisa ikut menangis jika terus menerus melihat istri Ferdy Sambo itu menangis.

“Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata hakim anggota dalam persidangan, Rabu.

Diketahui, dalam persidangan itu, Putri Candrawathi pun mengaku jika dirinya tengah mengalami gangguan pencernaan. Meski demikian, Putri Candrawathi mengatakan siap melanjutkan proses persidangan.

Baca Juga: Akses ke Masjid Raya Al Jabbar Sering Macet, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Dilakukan

“Saya agak sedikit gangguan pencernaan,” ujar Putri Candrawathi.

“Saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” ucapnya menambahkan.

Pada sidang tersebut, Hakim Wahyu pun mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami kesulitan, maka istri Ferdy Sambo itu dapat berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Saat itu, Putri Candrawathi hadir dalam persidangan dengan didampingi sang penasihat hukum.

“Saudara didampingi penasihat hukum saudara. Jadi kalau saudara ada kesulitan, silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan,” tuturnya sepertdi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat