kievskiy.org

Putri Candrawathi Akui Dilecehkan, Diancam, dan Dianiaya Yoshua, Bingung Kenapa Ia Jadi Terdakwa

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PIKIRAN RAKYAT – Seperti sidang-sidang sebelumnya, Putri Candrawathi masih dengan keyakinannya bahwa ia adalah korban, alih-alih tersangka pembunuhan berencana seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sesi pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa, ia menegaskan bahwa dia adalah korban dari almarhum Birgadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Bukan hanya kekerasan seksual, dia menekankan bahwa Yoshua telah mengancamnya dan menganiaya fisiknya, di Magelang, pada 7 Juli 2022 lalu.

Kendati menanggung malu yang teramat sangat ketika menceritakan peristiwa yang menggerogoti martabatnya tersebut, Putri mengatakan semua yang dia bicarakan benar dan tidak mengada-ada.

Baca Juga: Riwayat Penyakit Ayah yang Sandera Anaknya di Depok Terbongkar, Polisi: Pernah Dirawat

"Saya sebenarnya malu sekali atas peristiwa yang terjadi dan menimpa saya di tanggal 7 Juli saat itu. Tidak mudah Pak untuk korban seperti saya, khususnya saya korban kekerasan seksual dan juga penganiayaan," ucap Putri pada hakim.

Putri melanjutkan, kepada sang suami, Ferdy Sambo, hal ini menjadi sangat berat untuk diungkapkan.

Ia mengaku setelah kejadian pelecehan di Magelang ia takut Smabo tak lagi bisa menerima dan mencintainya seperti sedia kala.

"Dan juga tidak mudah juga saya menjelaskan dan utarakan khususnya ke suami saya karena sungguh berat menjelaskannya apakah suami saya masih mau menerima dan mencintai saya kembali setelah saya ceritakan peristiwa tersebut," ucap Putri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat