kievskiy.org

Jokowi Bentuk Satgas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat, Siap Bertugas dalam Waktu Dekat

Ilustrasi hak asasi manusia.
Ilustrasi hak asasi manusia. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Satgas pemantau pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat akan dibentuk dalam waktu dekat, menyusul pengakuan dan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu bersangkutan.

Hal itu telah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan Jokowi bakal menggelar rapat khusus membahas hal ihwal proses pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.

Salah satu putusan penting yang akan dirumuskan, kata Mahfud ialah satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses pemulihan hak korban.

Satgas menurutnya krusial sebab bisa sangat signifikan berdampak pada kesesuaian proses pemulihan hak korban dengan mekanisme sepatutnya.

Baca Juga: Ada Jalan Tol di Indonesia yang Bisa Dilewati Motor, Intip Berapa Besaran Tarifnya

Ke depannya, kata Mahfud, satgas khusus ini akan berkoordinasi langsung dengan Jokowi tanpa perantara. Sejak pelaksanaan hingga pemenuhan pemulihan korban pelanggaran HAM berat, Jokowi akan diberi laporan rutin dari pihak satgas.

"Akan dibentuk Satgas untuk mengawal ini. Melapor kepada Presiden Satgas ini setiap pelaksanannya, perkembangannya problemnya apa, lapor kepada presiden sampai ini terpenuhi," ucap Mahfud, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 12 Januari 2023.

Adapun kantor satgas khusus mulanya akan berada di lingkungan kerja Kemenko Polhukam. Anggota satgas yang terpilih nantinya akan melalui seleksi pengusulan pada dan oleh presiden sebelum diresmikan.

"Satgas disepakati berkantor di Polhukam, meskipun ini seharusnya di kantor Menkumham tapi di sana banyak sekali kerjaannya, Tapi nggak papa karena ini hanya bentuknya koordinasi. itu pun nanti kita usulkan alternatif pembanding kepada presiden siapa orangnya dan tempatnya di mana untuk mengawal ini," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat