kievskiy.org

Ramai Soal Beli BBM Subsidi Dilarang Pindah-pindah SPBU, Berikut Penjelasan Pertamina

Petugas mengisi BBM kendaraan roda empat di SPBU Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Senin 19 Desember 2022.
Petugas mengisi BBM kendaraan roda empat di SPBU Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Senin 19 Desember 2022. /Antara/Aji Styawan

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini beredar isu akan ada larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU yang berbeda atau berpindah-pindah. PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan duduk perkara isu tersebut.

Area Manager CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya memastikan tidak mengeluarkan aturan larangan masyarakat untuk membeli BBM di SPBU berbeda atau berpindah-pindah. Akan tetapi, ada aturan dalam pembelian BBM subsidi yang tertuang dalam SK Kepala BPH Migas, diimplementasikan dengan aplikasi MyPertamina.

“Bukan tidak boleh pindah SPBU. Ada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, itu kan ada batas pembelian solar bersubsidi per kendaraan per hari," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah.

Menurut dia, dalam SK tersebut ada ketentuan tentang batas maksimal membeli BBM subsidi jenis Solar. Aturan itu ditujukan untuk kendaraan roda empat pribadi, yakni setiap kendaraan dibatasi membeli solar 60 liter per hari.

Baca Juga: Puan Maharani Bantah Megawati Rendahkan Presiden: Ibu Sayang Pak Jokowi

Adapun untuk kendaraan roda empat angkutan umum orang atau barang, pembelian Solar dibatasi sebanyak 80 liter per hari per kendaraan. Selain itu, untuk kendaraan roda enam atau lebih yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang, dibatasi sebanyak 200 liter per hari per kendaraan.

"Itu clear, tetapi sebelumnya itu kan (pembelian BBM bersubsidi, red.) dicatat oleh operator SPBU secara manual," ucapnya.

Berkaca pada kondisi sebelumnya, kata dia, operator SPBU tidak mengetahui berapa banyak BBM subsidi yang telah dibeli sebuah kendaraan pada hari yang sama meskipun telah dicatat. Petugas baru mengetahui volume pembelian Solar oleh kendaraan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Curhat Kadung Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi: Saya Adalah Korban

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat