kievskiy.org

Soal ERP Berlaku Tahun 2023, Heru Budi Hartono Akui Pembahasan Aturan Masih Lama Prosesnya

Ilustrasi ERP atau jalan berbayar.
Ilustrasi ERP atau jalan berbayar. /Antara/Hafidz Mubarak Antara/Hafidz Mubarak

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) akan segera diberlakukan tahun 2023. Sebelum itu, ERP akan melalui tujuh tahapan sebagai proses penyusunan aturannya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan perkembangan penyusunan ERP masih dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono menyampaikan pembahasan di DPRD DKI Jakarta akan memproses rancangan peraturan daerah (ranperda).

"Masih lama, kan prosesnya ada tujuh tahapan," ujar Heru Budi Hartono menuturkan.

Baca Juga: Daftar Lengkap 25 Jalan Berbayar (ERP) di DKI Jakarta, Aturan Siap Diberlakukan Tahun Ini!

"Sekarang pembahasannya masih di DPRD DKI, masih Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah)," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Heru memaparkan soal tujuh tahapan yang harus dilalui sampai terbit surat resmi kebijakan jalan berbayar di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.

Detailnya, pembahasan ERP akan dilakukan Komisi B DPRD DKI dengan mendalami materi kebijakan bersama Dinas Perhubungan DKI.

Disebutkan, besaran tarif yang diajukan Dinas Perhubungan DKI akan menjadi sorotan penting dalam sesi itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat