kievskiy.org

Kasus Perempuan 15 Tahun Jadi Korban Tindak Asusila 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai, Diberi Uang Kompensasi

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh enam pemuda berakhir damai. Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai, setelah dilakukan mediasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh setempat.

Dugaan pemerkosaan terhadap remaja berinisial WD itu diselesaikan oleh LSM serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian. Dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.

Kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu. Tidak lama setelah kejadian, keluarga korban dan keluarga pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM. 

Mediasi digelar di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung, dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ke jalur hukum. Korban pun tidak berani melapor ke Polisi maupun pihak terkait, karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Setelah ada mediasi, keluarga korban juga menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku. Uang tersebut sebagai kompensasi untuk biaya sekolah korban. Namun, korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarganya.

Baca Juga: Dibilang Lebih Lambat Berkembang dari Pabrikan Eropa, Lin Jarvis Siap Buktikan di Sirkuit

Kasus Tetap Diusut Polisi

Polres Brebes tetap menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun oleh enam orang di kabupaten tersebut, meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.

Satreskrim Polres Brebes menekankan pihaknya tetap menindaklanjuti kasus pemerkosaan ini, mereka juga telah mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.

"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," ucap Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa, 17 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat