kievskiy.org

Distributor Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP: Hanya Pembelian Pertama, Selanjutnya Nggak Perlu

ilustrasi LPG.
ilustrasi LPG. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Uji coba pembelian gas LPG 3 Kg atau yang biasa dikenal sebagai gas melon telah mulai dilakukan di sejumlah daerah. Terkait hal itu, distributor dan pangkalan gas pun mengaku tidak masalah dan justru menyambut baik kebijakan Pemerintah.

Aturan baru pembelian gas LPG 3 Kg ini disambut baik oleh distributor dan pangkalan gas LPG, salah satunya di Kota Bandung. Mereka menilai aturan pembagian pembelian Gas LPG ini dapat mempermudah proses penyaluran menjadi lebih baik dan merata.

Distributor Gas LPG di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Wawan Dharmawan menuturkan nantinya penggunaan KTP untuk membeli Gas LPG 3 Kg hanya dilakukan satu kali. Setelah itu, masyarakat tidak perlu menunjukkan kartu identitas lagi.

"Pembelian itu kan, KTP cuma pertama. Pertama pembelian pakai KTP, selanjutnya nggak, nggak pakai KTP lagi. Soalnya datanya kan udah masuk ke agen," katanya, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Ferry Irawan Selalu Minta Venna Melinta Bayar Cicilan E-Commerce, Ojek Online, dan Pulsa

"Semua, baik rumah tangga, usaha mikro, kita minta satu-satu KTP. Kalau di sini mayoritasnya usaha mikro, sampai 70 persenan," ucap Wawan Dharmawan menambahkan.

Selain itu, dia menuturkan bahwa pembelian Gas LPG 3 Kg akan dibatasi jumlahnya, baik bagi usaha mikro maupun rumah tangga. Begitu juga bagi pemilik warung kecil, yang akan dibatasi jumlah pembeliannya.

"Kalau untuk mikro bebas, sama rumah tangga, tapi maksimal 1 sampai 2 biar semua kebagi lah," ujar Wawan Dharmawan.

"Cuma yang dibatasi itu untuk warungan, untuk warungan itu maksimal 30 persen dari kuota," ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 18 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat