kievskiy.org

Air Mata Jaksa Bacakan Tuntutan Bharada E, Eliezer's Angels Teriaki JPU hingga Sidang Berakhir Ricuh

Kolase foto Bharada E dan jaksa yang menangis di sidang pembacaan tuntutan Eliezer, Rabu, 18 Januari 2023.
Kolase foto Bharada E dan jaksa yang menangis di sidang pembacaan tuntutan Eliezer, Rabu, 18 Januari 2023. /Tangkapan layar/YouTube Polri Tv/

PIKIRAN RAKYAT – Bacakan tuntutan 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa diantaranya tertunduk hingga mengusap air mata, sementara yang membacakan tuntutan banyak menjeda kalimatnya.

Ruang sidang lanjutan kasus Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan bagi Bharada E, Rabu, 18 Januari 2023, berlangsung penuh haru. Duka menyeruak di ruangan kala hukuman bui Eliezer telah diumumkan.

Setelah terbata-bata dan sempat memberi jeda di antara kalimatnya, sambil sang rekan di sebelah menepuk pundaknya menguatkan, jaksa pembaca tuntutan akhirnya sampai pada simpulan.

Jaksa menyimpulkan bahwa Bharada E terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, bersama terdakwa lain yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Masih Terjadi Kasus Covid-19 Setiap Hari, Sentra Vaksin di Garut Kembali Dibuka

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujarnya lagi.

Bukan hanya jaksa, kala 12 tahun keluar dari mulut jaksa, Eliezer tampak menangis sambil tertunduk. JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara.

Mata Eliezer lalu berkaca-kaca. Setelah bangkit dari kursi dan berjalan ke arah kuasa hukumnya, Ronny Talapesi di sisi kanan ruang sidang, tangis terdakwa pecah sambil memeluk sang pengacara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat