kievskiy.org

Biaya Haji Diusulkan Naik 30 Persen, Komnas: Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji

Ilustrasi dana haji.
Ilustrasi dana haji. /Pixabay/martaposemuckel Pixabay/martaposemuckel

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 hingga 30 persen. Dia mengasumsikan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan digelar sekitar Mei-Juni itu sebesar Rp98,8 juta atau naik sekitar Rp514.000 dari tahun sebelumnya.

Angka tersebut terdiri dari komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen. Kemudian, ada besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29 juta atau 30 persen.

Dengan demikian, Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp30 juta per orang. Menyikapi usulan Menag tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari, terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi di tahun 2019.

Baca Juga: Kesadaran Pakai Helm di Pangandaran Masih Minim, Ribuan Pengendara Terjaring Razia

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," tuturnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 20 Januari 2023.

Selanjutnya, menurut analisis Mustolih Siradj, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan. Sebab, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Oleh karena itu, dia menuturkan harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Apalagi, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

Baca Juga: Sekda Sebut Ada Geng yang Meresahkan di Bandung: Namanya Cagar, Cari Gara-Gara

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp160 triliun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal), tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," ujar Mustolih Siradj.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat