kievskiy.org

Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Jokowi, dan Masyarakat

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh masyarakat Indonesia yang gaduh akibat perbuatannya.

Hal itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri tersebut dalam sidang pembacaan nota pemvelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023

"Akhirnya di tengah persidangan yang begitu sesak dan penuh tekanan ini, saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban almarhum Yosua," katanya.

Baca Juga: Ricky Rizal Jelaskan Alasannya Mengamankan Senjata Brigadir J

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajarannya, kepada bapak Kapolri dan Kepolisian Republik Indonesia yang sangat saya cintai, kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan peristiwa ini," ujarnya menambahkan.

Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, Putri Candrawathi, serta anak-anaknya yang menderita akibat peristiwa tersebut.

"Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik, semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup lantaran terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat