kievskiy.org

Ustaz Magang Aniaya Santri di Trenggalek, Kondisi Terkini Korban Diungkap Pihak RS

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Annabel P

PIKIRAN RAKYAT - Ustaz magang di salah satu pesantren Trenggalek, Jawa Timur diduga menganiaya dua santri berinisial GD (14) dan LM (15) pada Jumat, 20 Januari 2023 sore. Akibat perbuatannya, pelaku berinisial MDP (17) ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka didasari oleh hasil gelar perkara dan pengakuan dari yang bersangkutan. Polres Trenggalek juga dilaporkan telah mengantongi sejumlah alat bukti tindak pidana penganiayaan salah satunya berupa hasil visum.

"Ya, hasil gelar perkara, saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu 25 Januari 2023.

Agus mengaku sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat korban maupun pelaku masih anak-anak. Polisi akan menerapkan pendekatan dengan berpegang teguh pada Undang-undang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Pembegalan di Kiaracondong Bandung Diduga Tidak Benar, Polisi Sebut Perkelahian

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika para santri tengah melakukan persiapan untuk pentas seni yang akan digelar pada 28 Januari 2023. Saat bersamaan, dua korban dilaporkan masih melakukan pemanasan olah raga di dalam kamarnya.

Ustadz magang asal Palembang, Sumatera Selatan ini diduga emosional karena kedua santri terkesan bandel dan berani melawan perintahnya. Tersulut emosi, akhirnya aksi kekerasan fisik pun terjadi.

"Saat kejadian itu korban ini dinilai tidak menjalankan kewajibannya sebagai santri, kemudian ditegur. Pelaku ini melakukan penganiayaan karena emosi mendengar jawaban korban," ujar Agus.

Baca Juga: Erick Thohir Disebut Punya Potensi Kuat Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Dinilai Paling Menonjol dari Tokoh Lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat