kievskiy.org

Ustaz Muda di Trenggalek Aniaya Santri, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Annabel P

PIKIRAN RAKYAT – Seorang ustaz atau guru mengaji di Trenggalek, Jawa Timur, disebut melakukan tindak penganiayaan terhadap santrinya sendiri. Diketahui, salah satu santri yang menjadi korban pun sampai mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangannya akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, peristiwa tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Trenggalek pada 20 Januari 2023, sore. Peristiwa tersebut pun kini tengah menjadi perhatian, pasalnya, pelaku dan korban diketahui masih di bawah umur.

Adapun, pelaku yang diinisialkan MDP masih berusia 17 tahun, sementara itu, kedua korban yang merupakan santri masing-masing berinisial GD, berusia 14 tahun dan LM, berusia 15 tahun. Sebagai informasi, pelaku merupakan seorang ustaz muda yang tengah menjalani masa pengabdian sebagai guru ngaji di Kabupaten Trenggalek.

Diketahui, kini kasus tersebut pun tengah ditangani oleh Polres Trenggalek. Menurut keterangan dari Agus Salim, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MDP sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: 12 Link Download GIF Imlek 2023 Gratis, Ucapkan Gong Xi Fa Cai dengan Gambar Bergerak!

"Kami sudah periksa saksi, korban juga terlapor. Dan setelah dilakukan gelar perkara tadi siang, hasilnya saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka," kata Agus Salim, dikutip pada Minggu, 22 Januari 2023.

Oleh karena perbuatannya, MDP terancam dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga mendapatkan putusan pengadilan.

Laporan wali santri

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan oleh wali dari salah satu santri yang menjadi korban penganiayaan. Wali dari salah satu korban, Purwanto itu pun mengatakan bahwa dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib lantaran tak terima anaknya yang ia ‘titipkan’ di tempat tersebut untuk menjalani program pendidikan agama justru menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru ngajinya sendiri.

Baca Juga: Astronot China Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dari Stasiun Ruang Angkasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat