PIKIRAN RAKYAT – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi menghadapi tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putri Candrawathi memberi judul pledoinya “Surat dari Balik Jeruji”.
Putri membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023 pukul 13.00 WIB. Berikut ini poin-poin yang disampaikan Putri Candrawathi.
Ceritakan Pelecehan
Putri Candrawathi kembali mengungkit-ungkit peristiwa pelecehan yang dialaminya di Magelang. Putri menegaskan dia telah dilecehkan oleh orang yang sudah dianggap keluarga, yakni Brigadir J.
"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami perlakukan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga," kata Putri.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Disebut Segera Maju Pencalonan Kepala Daerah, Gibran: Saya Doakan yang Terbaik
Bahkan, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J tak hanya melakukan pelecehan, tapi pernah mengancam untuk membunuhnya dan orang-orang terdekatnya.
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucapnya.
Putri mengaku takut saat peristiwa 7 Juli 2022 itu berlangsung. Dia mengaku trauma serta menanggung malu berkepanjangan atas peristiwa tersebut. PC mengaku malu ketika menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Ferdy Sambo terlihat bergetar dan tarikan nafasnya pun berat ketika mendengar apa yang diutarakan istrinya.
Terkini Lainnya
Tags
pledoi
Brigadir J
Putri Candrawathi
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Roundup: Pledoi Ferdy Sambo Hadapi Ancaman Penjara Seumur Hidup
Putri Candrawathi Bacakan Pledoi: Saya Alami Kekerasan Seksual oleh Orang yang Kami Anggap Keluarga
Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Brigadir J Ditembak, Bantah Tuntutan JPU Soal Baju Seksi
Putri Candrawathi Minta Maaf ke Sejumlah Pihak, dari Keluarga Brigadir J hingga Jokowi
Putri Candrawathi Minta Bebas 8 Tahun Tuntutan, Keluar dari Rutan, hingga Barangnya Dikembalikan
Desak Garis Polisi TKP Duren Tiga Dilucuti, Pengacara Putri Candrawathi: Tak Ada Urgensinya
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Program-Program Unggulan Khofifah Indar Parawansa Sukses Turunkan Kemiskinan di Jatim Hingga 9,79%
Pegi Setiawan Bebas dari Kerangkeng Polda Jabar, Lalu Kapolri Akan Tindaklanjuti Begini
Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Meninggal, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku
5 Wisata Religi di Probolinggo, Yuk, Kita Temukan Makna Spiritual dan Keindahan Budaya di Kota Mangga
Miris Polisi Tangkap Polisi, Oknum Personil Polres Palopo Terlibat Jaringan Narkotika
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022