PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa Ferdy Sambo dihadapkan ancaman hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dihadapkan ancaman berat, Sambo sampaikan pledoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ferdy Sambo menyematkan judul pada pledoinya “Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan”. Awalnya, ia mengaku hendak memberi judul pledoinya sebagai “Pembelaan yang Sia-sia” lantaran frustasi akan kasus hukum yang menimpanya.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: 'Pembelaan yang Sia-sia' karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustrasi," ucap Sambo.
Dalam pledoi tersebut, ada 10 poin utama yang disampaikan Sambo di persidangan. Mantan Kadiv Propam Polri itu berharap beberapa poin pembelaannya dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara secara objektif.
Baca Juga: Jujur dan Sesali Perbuatan Jadi Alasan Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pertama, Ferdy Sambo mengaku sejak awal tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat sambo dan Putri Candrawathi yang telah menjadi korban pemerkosaan.
Kedua, Ferdy Sambo telah berupaya untuk menyajikan semua fakta, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lainnya untuk mengungkap skenario palsu pada saat pemeriksaan oleh Patsus. Ketiga, Ferdy Sambo telah mengakui cerita perihal tembak-menembak di Rumah Dinas Duren Tiga 46 Jakarta adalah bohong.
Keempat, dia telah menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahannya. Kelima, dia telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang diketahui.
Keenam, Sambo mengaku telah menerima hukuman sosial dari masyarakat yang begitu berat, yang juga dirasakan oleh istri, anak, dan keluarga. Ketujuh, dia dan istri telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam persidangan dan berada di dalam tahanan, padahal ada empat anak-anaknya yang membutuhkan perawatan.
Terkini Lainnya
Tags
pledoi
Ferdy Sambo
pembunuhan Brigadir J
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
10 Poin Utama Pembelaan Ferdy Sambo: Tak Berencana Bunuh Yosua hingga Dijatuhi Hukuman Administratif
Ferdy Sambo Curhat Lewat Pledoi: Saya Dituduh Siksa Brigadir J, Bandar Judi, Selingkuh dan LGBT
Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Jokowi, dan Masyarakat
Ferdy Sambo: Amarah Menutupi Logika Berpikir, Saya Lupa Seorang Irjen
'Pembelaan yang Sia-Sia' tapi Tetap Dibacakan Ferdy Sambo: Saya Acapkali Putus Asa
Terkini
Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Standar Mutu Pesantren Bakal Segera Diterapkan
Daftar Visi Misi: Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto
IPW Sebut Polisi Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasaan Usai Rampung Periksa Firli Bahuri
Gerindra Ungkap Alasan Belum Tetapkan Cawapres Prabowo dan Daftar Pilpres: Jagoan Muncul Belakangan
Ganjar Pranowo Lamar Anak Muda Masuk Tim Pemenangan Nasional untuk Rumuskan Strategi Politik
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Roundup: Jabar Jawara Judi Online, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jawa Barat jika Terbukti Terlibat
Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK
Muhammad Fardhana Terbukti Selingkuh? Kiky Saputri Sudah Tahu Tabiat Mantan Ayu Ting Ting
7 Rekomendasi Toko Buku di Kota Bandung, Cocok untuk Santai dan Hunting Book
Kabar Daerah
Bupati Asahan Mutasi Sekda dan 5 Kadis Jelang Pilkada Serentak, Begini Pesannya!
Polemik Dua Terminal Bayangan di Kota Tasikmalaya terus Bergulir. Pernyataan Pimpinan DPRD Dipertanyakan
Polda Sulsel Sikat 3 Pelaku Judi Online, Endorse Berujung pada Hotel Prodeo
Keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Pulang Kampung, Mahyeldi Kegirangan Betul
Strategi Eri Cahyadi Untuk Surabaya Targetkan 200 Medali Emas di Porprov Jatim IX
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022