PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa Ferdy Sambo dihadapkan ancaman hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dihadapkan ancaman berat, Sambo sampaikan pledoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ferdy Sambo menyematkan judul pada pledoinya “Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan”. Awalnya, ia mengaku hendak memberi judul pledoinya sebagai “Pembelaan yang Sia-sia” lantaran frustasi akan kasus hukum yang menimpanya.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: 'Pembelaan yang Sia-sia' karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustrasi," ucap Sambo.
Dalam pledoi tersebut, ada 10 poin utama yang disampaikan Sambo di persidangan. Mantan Kadiv Propam Polri itu berharap beberapa poin pembelaannya dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara secara objektif.
Baca Juga: Jujur dan Sesali Perbuatan Jadi Alasan Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pertama, Ferdy Sambo mengaku sejak awal tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat sambo dan Putri Candrawathi yang telah menjadi korban pemerkosaan.
Kedua, Ferdy Sambo telah berupaya untuk menyajikan semua fakta, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lainnya untuk mengungkap skenario palsu pada saat pemeriksaan oleh Patsus. Ketiga, Ferdy Sambo telah mengakui cerita perihal tembak-menembak di Rumah Dinas Duren Tiga 46 Jakarta adalah bohong.
Keempat, dia telah menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahannya. Kelima, dia telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang diketahui.
Keenam, Sambo mengaku telah menerima hukuman sosial dari masyarakat yang begitu berat, yang juga dirasakan oleh istri, anak, dan keluarga. Ketujuh, dia dan istri telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam persidangan dan berada di dalam tahanan, padahal ada empat anak-anaknya yang membutuhkan perawatan.
Terkini Lainnya
Tags
pledoi
Ferdy Sambo
pembunuhan Brigadir J
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
10 Poin Utama Pembelaan Ferdy Sambo: Tak Berencana Bunuh Yosua hingga Dijatuhi Hukuman Administratif
Ferdy Sambo Curhat Lewat Pledoi: Saya Dituduh Siksa Brigadir J, Bandar Judi, Selingkuh dan LGBT
Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Jokowi, dan Masyarakat
Ferdy Sambo: Amarah Menutupi Logika Berpikir, Saya Lupa Seorang Irjen
'Pembelaan yang Sia-Sia' tapi Tetap Dibacakan Ferdy Sambo: Saya Acapkali Putus Asa
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang
5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis
BREAKING NEWS! Hasil Sidang Putusan Praperadilan Terkait Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bebas!
Enam Rekomendasi Perumahan Murah di Daerah Talun Kabupaten Cirebon, Ada yang di Bawah Rp200 Juta-Rp300 Juta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022